Urusan Agama Islam dan Syariah

Kemenag BU Bahas Penyelesaian Pendirian Mushola LDII

Bengkulu (Inmas) - Menyikapi permaslahan dalam rangka pendirian Mushola Lembaga Dakwah Islam yang terjadi di Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat bersama dengan Unsur terkait, pada Kamis, (18/1) di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat yang dipimpinlangsungolehKepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag dihadiri Perwakilan Kesbangpol Bengkulu Utara, Perwakilan Polres Bengkulu Utara, Pimpinan MUI Bengkulu Utara, Unsur FKUB Bengkulu Utara, serta unsur pimpinan LDII Bengkulu Utara.

Adapun Rapat ini diselenggarakan dalam rangka membahas permasalahan pendirian Mushola Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Desa Batu layang, dimana berdasarkan laporan yang diterima, bahwa masyarakat Desa Batu layang Kecamatan Hulu Palik menolak adanya pendirian Mushola LDII di wilayahnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag usai rapat menuturkan bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat bersama yang diikuti oleh unsur terkait salah satunya dari unsur Pimpinan LDII, bahwa menunda pendirian/pembangunan masjid/mushola di Desa Batu layang dan atau dalam bentuk kegiatan pemabngunan lainnya sampai waktu yang memungkinkan untuk pembangunan dimaksud.

Selain itu H. Herianysah menambahkan bahwa berdasarkan hasil rapat juga disepakati agar masing-masing warga berkewajiban untuk membina warganya dalam memberikan pemahaman yang baik tentang paham keagamaanya masing-masing.

“Mudah-mudahan hasil keputusan rapat ini bisa diterima oleh semua masyarakat, terutama bagi LDII, sehingga kerukunan dan kebersamaan masih bisa tetap terjaga didalam masyarakat, khususnya Kabupaten Bengkulu Utara” tutup H. Heriansyah. (Ribowo)


TERKAIT

Islam LAINNYA