Bengkulu Selatan (Inmas) – Menjelang Perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijiyah / 2020 Masehi yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) H. Arsan S. Ibrahim, M.HI adakan rapat finalisasi penyembelihan hewan kurban tahun 2020 di ruang Aula Kemenag BS pada pagi Senin, (06/07) kemarin.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ka. Kemenag H. Arsan S. Ibrahim, diikuti Ka. Subbag. TU Drs. H. Jasman, M.HI, para Kasi, Kepala KUA dan Ka. Madrasah di Bengkulu Selatan (BS) sebelum memulai rapat H. Arsan senantiasa mengingatkan kepada anggota rapat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan covid-19, seperti selalu menggunakan masker dan menjaga jarak antar anggota rapat, guna untuk mencegah penyebaran covid-19.
Dalam sambutannya H. Arsan menyampaikan bahwa dalam Rapat ini membahas segala persiapan serta teknis mengenai pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul adha 1441 H di lingkungan Kemenag BS, yang mana terdapat sebanyak 206 orang pegawai yang ikut serta berkurban di lingkungan Kemenag BS, dengan hewan kurban berjumlah 32 ekor hewan kurban yang telah di tentukan, sebanyak 29 ekor Sapi dan 3 ekor kambing, yang pemotongannya akan di laksanakan di kantor Kemenag BS sebanyak 8 ekor sapi, dan sedangkan sebanyak 21 ekor sapi dan 3 ekor kambing penyembelihannya tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu.
“alhamdulilah tahun ini peserta kurban pada dilingkungan Kemenag BS sebanyak 206 orang, yang berkurban bukan hanya pegawai dilingkungan Kemenag BS tetapi ada juga orang dari luar ikut bergabung untuk berkurban di Kemenag, ada 32 ekor hewan kurban, 29 ekor sapi dan 3 ekor kambing, 8 ekor penyembelihan dilakukan di Kantor Kernenag, 21 ekor sapi dan 3 ekor kambing penyembelihannya tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan”, ungkap H. Arsan.
Dalam hal ini Ka. Kemenag menambahkan bahwa dalam situasi masih menghadapi wabah covid-19 berpesan kepada seluruh jajaran Kemenag BS untuk mensosialisasikan SE Menag RI Nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan idul adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H / 2020 M, bahwa tempat penyelenggaraan sholat idul adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (Faisal)