Bengkulu (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melalui Seksi Pendidikan Agama Islam melakukan pembinaan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) penerima Sertifikasi yang bertugas di sekolah umum, Selasa, (6/10).
Pembinaan GPAI dilakukan di beberapa sekolah diantaranya di SD Model Bengkulu Utara dan di SMPN 2 Bengkulu Utara.
Kasi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Sarmidan, M.Pd.I yang memberikan pembinaan secara langsung menyampaikan agar semua guru PAI dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, berkaitan dengan TPG ia juga memohon agar dalam hal proses pencairannya sesuai dengan juknis yang ada, terutama yang berkaitan segala persyaratan pencairan, evaluasi, maupun pelaporannya.
Selanjutnya Sarmidan juga mengatakan kewajiban untuk melaksanakan pembelajaran selama 24 jam mengajar juga menjadi kewajiban yang selalu diingatkan setiap kali pertemuan, baik pertemuan KKG pada Sekolah Dasar, maupun MGMP pada Sekolah Menengah Pertama.
Terakhir Sarmidan mengingatkan bahwa untuk mendukung terlaksananya pencairan serta pelaporan pada pelaksanaan TPG guru PAI, ia selalu memohon agar semua guru menyimpan absen hadir, selain itu SKMT dan SKBK harus sesuai dan update, sehingga tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan pada saat pelaksanaan pembayaran TPG terhadap masing-masing guru PAI. (rb)
Islam
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
Kemenag Bengkulu Utara Lakukan Pembinaan GPAI Sertifikasi
- Rabu, 7 Oktober 2020 | 00:00 WIB