Mukomuko (Inmas) -- Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) mempunyai tugas mengawasi dan membina Pondok Pesantren yang berada diwilayah kerja Kantor Kementerian Agama.
Tidak hanya sebatas mengawasi dan memberikan pembinaan, namun sudah menjadi tugas pokok Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam untuk mengetahui Kegiatan Belajar mengajar yang di selenggarakan di Pondok Pesantren.
Menjamurnya Pondok Pesantren yang berkembang di Kabupaten Mukomuko menjadikan sebagian fokus pengawasan dan pembinaan Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, hal ini terbukti pada Hari Rabu 20 September 2017 Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Drs. H. Ali Muda mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko untuk menghadiri peresmian Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Air Manjunto.
Pada kesempatan ini Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam memberikan Sambutan Sekaligus membuka secara resmi kegaiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Tahfidz Baitul Quran.
Dalam sambutan H. Ali Muda memberikan apresiasi kepada pengurus Pondok Pesantren Tahfidz Baitul Quran yang bertekad untuk memberikan pengajar kepada sntri sehingga santri mampu menjadi seorang hafidz/ hafidzoh.
Tidak hanya itu Drs. H. Ali Muda juga berharap kepada seluruh civitas Pondok Pesantren Tahfidz Baitul Quran untuk mengembangkan ilmu al-quran dengan ihklas dan amanah, bahkan beliau memberikan penjelasan bahwa Pemerintah sangat mengutamakan santri penghafal Al-Quran hal ini terbukti dengan adanya beasiswa santri Tahfidz al-quran diberbagai Perguruan tinggi Negeri di Indonesia dan Luar Negeri, Ujar Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kementerian agama Kabupaten Mukomuko. (arifin)