Bengkulu (Inmas)- Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Benteng Sumaryatim meninjau langsung pelayanan administrasi di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) dalam wilayah Kabupaten Benteng, Rabu (16/8/2017) kemarin.
Peninjauan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengetahui pelayanan terkait pelayanan Nikah Rujuk termasuk administrasi penyetoran PNBP-NR dan pelayanan lainnya di KUA kecamatan.
Di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pematang Tiga, Sumaryatim mengingatkan, pelayanan kepada masyarakat adalah yang paling utama, sehingga semua masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari KUA.
KUA merupakan pusat perhatian semua elemen, baik buruknya KUA tentu sangat berpengaruh kepada Kementerian Agama secara global, untuk itu kita di KUA harus mampu memberikan image positif. Ujar Sumaryatim.
Terkait Pengelolaan PNBP atas Biaya Nikah atau Rujuk di Luar KUA Kecamatan, Kasi Bimas Islam Kemenag Benteng meminta kepada seluruh Kepala KUA untuk mempelajari kembali PP Nomor 19 tahun 2015 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan PNBP atas Biaya Nikah atau Rujuk di Luar KUA Kecamatan," tegasnya.
Ia juga menambahkan agar seluruh kepala KUA mampun melakukan manajemen KUA dengan membekali semua ASN untuk bisa mengoperasikan semua perangkat dan aplikasi yang ada di KUA.? "Semua untuk memudahkan kita dalam bekerja, dan kami juga telah mengoptimalkan penggunaan internet untuk semua proses aplikasi pelayanan," tambahnya.(Bobi)