Kota Bengkulu (Humas) - Berdasarkan SK Walikota Bengkulu Nomor 82122120 tanggal 4 Maret tahun 2021, maka Kamis 04 Maret 2021 bertempat di Balai Kota Bengkulu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan resmi melantik Arif Gunadi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.
Dalam pelantikan ini, Walikota Bengkulu Helmi hasan menyampaikan bahwa Sekda harus mengerti jika Pemkot Bengkulu adalah bagian dari NKRI. Sehingga, apapun kebijakan pemerintah pusat, Pemkot harus tegak lurus dengan setiap kebijakan pemerintah pusat.
Helmi menambahkan, Sekda harus bisa membangun dan menjaga hubungan baik dengan semua pihak mulai dari FKPD, tokoh adat, tokoh agama, dengan media dan lainnya. Terpisah, Arif Gunadi, menyampaikan terima kasih kepada walikota dan wakil walikota yang sudah memberikan amanah kepada dirinya.
Sementara itu, dalam pelantikan ini, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, H. Rolly Gunawan, M.HI. dipercaya menjadi Rohaniawan dalam proses pelantikan.
Rolly menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan sebagai rohaniawan. Beliau juga menyampaikan semoga proses pelantikan ini berkah dan membawa kebaikan bagi Kota Bengkulu. (Rolly/Popi)