Mukomuko (Inmas), Jum'at (27/04) Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko memberi pembinaan kepada Kepala KUA, ASN dan PAI Non PNS.
Kasi Bimas IslamHarmaini kali ini memberi pembinaan kepada Kepala KUA dan PAI Non PNS Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko terkait adanya masalah dalam pengadministrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kedatangan beliau disambut hangat oleh Kepala KUA Kecamatan V Koto Yuzarman beserta anggota PAI.
Dalam arahannya Harmaini meminta Kepala KUA dan PAI lebih serius dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai tanggung jawab. Terkait dengan anggota PAI bisa merealisasi kegiatannya ke aplikasi E-PAI karena ini akan menjadi pemantauan langsung oleh pemerintah Kemenag Pusat.
"Kita sebagai petugas yang diberi amanah oleh negara harus serius dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas yang telah diberikan. Kepada anggota PAI harus bisa menggunakan IT karena tugas kita bukan lagi main-main karena kita apa yang dilakukan PAI bisa dilihat dari realisasi kegiatan dalam aplikasi E-PAI," tegas Harmaini.
Beliau juga meminta kepada Kepala KUA dan PAI untuk perhatikan administrasi berkaitan dengan berkas pernikahan.
"Jangan sampai nanti dalam pemeriksaan oleh Kepala Kemenag masih ada berkas-berkas yang tidak lengkap. Apalagi nanti ada masalah-masalah kemudian hari kita tidak bisa mempertanggung jawabkan dalam penyelesaiannya," tutup Harmaini. (Elan)