Mukomuko (Inmas), Pada hari Senin, 25 September 2017 Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Mukomuko Drs. H. Harmaini bersama tim melakukan kegiatan Supervisi PNBP di KUA Kecamatan Ipuh.
Kegiatan supervisi tersebut adalah merupakan Program Seksi Bimas Islam dengan tujuan untuk melihat sejauh mana KUA Mampu menerapkan aturan dalam pelaksanaan pernikahan.
Selain itu kegiatan ini juga untuk melihat pengelolaan administrasi NR mulai dari pendaftaran, pencatatan, penyaluran buku nikah serta pengelolaan keuangannya.
Dikatakan H. Harmaini bahwa setelah dilakukan pemeriksaan pengelolaan administrasi PNBP di KUA Malin Deman sudah cukup baik, namun kedepannya masih harus ditingkatkan lagi.
Terpisah H. Harmaini juga berharap semoga dengan adanya kegiatan supervisi PNBP tersebut kedepannya Pengelolaan administrasi PNBP di KUA dapat mengalami peningkatan. (tisna)