Bengkulu Tengah (Inmas)- Menikah merupakan salah satu hal yang dicontohkan dan dianjurkan oleh nabi Muhammad SAW karena dengan menikah dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dewasa ini banyak sekali motif seseorang melakukan pernikahan diantaranya karena faktor nafsu, ekonomi, strata sosial, dendam dan sebagainya.
Hal ini disampaikan oleh kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Mintarno, SHI, MHI saat mencatat nikah di desa Sidodadi antara Novieta binti Sailan dengan Arizena dari desa kancing kecamatan Karang tinggi pada ahad(19/11).
Menurut kepala KUA banyak pasangan suami istri yang menikah bukan karena ingin menyempurnakan agama dan beribadah melainkan demi nafsu duniawi sesaat dan faktor ekonomi belaka.
Sehingga sering didapati seseorang sangat mudah menyampaikan permohonan cerai ke pengadilan agama tanpa kembali mengingat tujuan perkawinan yang menjadikan rumah tangganya kekal dan bahagia berdasarkan ketuhanan yang maha esa.
Dalam nasehat perkawinannya Mintarno menekankan pentingnya meluruskan niat untuk menjadikan berumah tangga sebagai ladang pahala bagi kedua belah pihak dan sarana ketaatan istri terhadap suami bukan justru sebaliknya menikah bukannya untuk menjauhkan diri dari Allah.
"Jika menikah orientasinya duniawi maka dunia akan menyibukkan kita, jika menikah karena ukhrowi maka kita akan disibukkan dengan urusan akhirat tanpa melupakan kebutuhan dan kebahagiaan kita di dunia". Nasihat ka. KUA.
Mintarno menganggap perlu memberikan nasihat perkawinan menjelang prosesi ijab kabul karena bukan hanya dapat memberikan pencerahan terhadap pengantin baru saja akan tetapi mengingatkan kembali pengantin lama tentang pentingnya menjaga keutuhan berumah tangga.
Nasehat kepala KUA disambut baik oleh majelis ijab kabul dan berharap setiap penghulu senantiasa menyampaikan nasihat perkawinan dalam khotbah nikah sebelum ikab dan kabul. (Amin)