Bengkulu (Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi Sakti Amir Syarifuddin S.Ag, menikahkan dua mempelai dihari dan waktu yang sama di Masjid Baiturrahim Desa Raja Besi.
Dikatakannya, “Prosesi akad nikah bagi kedua pasang pengantin ini di laksanakan diMasjid Baiturrrahim desa Raja Besi, dan kedua pasang pengantin telah melengkapi semua berkas persyaratan sebelumnya," Jelas Amir Syarifuddin Kepada Humas Kemenag Jumat 21/07).
Lebih lanjut dikatakan, “adapun peristiwa nikah yang dilaksanakan di Masjid tersebut kemarin, pasangan pengantinnya berasal dari desa Raja Besi atas nama Hermawan dan Tahosyi dan kemudian pernikahan pasangan pengantin yang kedua berasal dari Teluk Sepang Kota Bengkulu atas nama Iwan dan Kisma Herawati.S,Kom”
Pelaksanaan pernikahan bagi kedua pasang pengantin berjalan dengan lancar dimana para hadirin yang hadir menyaksikan akad dan walimah dari awal hingga akhir penuh hikmat, karena pernikahan itu bukan soal sah nya pernikahan saja atau bukan pula kerena meriahnya dengan kemewahan pada harinya.
“Semoga kedua pasangan yang melangsungkan pernikahannya hari ini menjadi pasangan yang mawaddah dan marahmah. Amin.” Pesan Amir.(Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan