Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.KUA Kerkap, Keberagama Agama dan Suku Bukan Penghalang dalam Kerukunan

 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kerkap, Rajikin Fajri, S. Ag mengatakan bahwa keberagama Agama, Suku dan ras bukanlah penghalang dalam menciptakan kerukunan Umat Beragama.

 Hal ini diungkapak Kepala KUA Kecamatan Kerkap, Razikin Fajri saat memberikan materi sekaligus arahan dalam sosialisasi Pemberdayaan Kerukunan Umat Beragama di Desa Kedu Baru Kecamatan Kerkap, Senin, 6 Agustus 2018.

 Sosialisasi yang dihadiri oleh ihadiri kepala desa ,ketua BPD, dan Sekcam Kerkap Winardi serta dikuti pengurus masjid,pengurus majelis taklim,guru TPQ mengangkat tema Pemberdayaan Kerukunan Umat Beragama menciptakan Masyarakat yang rukun damai dan sejahterah.

 Diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Kerkap, Rajikin Fajri, S. Ag bahwasanya Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi,  saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 Lebih lanjut Rajikin mengatakan bahwa untuk dapat menciptakan kondisi kerukunan umat beragama tentunya diharapkan kesadaran dari seluruh masyarakat untuk dapat saling menghargai dan menghormati diantara sesamanya.

 Terakhir dalam kesempatan tersebut Rajikin juga mengajak kepada seluruh  masyarakat dan perangkat desa untuk dapat saling bahu membahu dengan semua komponen masyarakat untuk mencegah setiap usaha, gerakan, dan pemikiran yang dapat mengusik kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta beragama. (Rajikin Fajri, S. Ag)

 

 


TERKAIT

Islam LAINNYA