Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.Kemenag Benteng Gandeng TP4D

Bengkulu (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah menggandeng Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk mengawal proyek pembangunan sarana gedung KUA yang dananya bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

 

    Adapun dua proyek pembangunan Gedung KUA tersebut berlokasi di Kecamatan Merigi Kelindang dan Kecamatan Bang Haji.

    “Kami sengaja menggandeng kejaksaan, agar proses pembangunan sesuai dengan ketentuan dan tidak ada penyimpangan," kata Kakan.Kemenag Benteng setempat.

    Menurutnya, pihaknya tidak ingin amanah dari pemerintah pusat disia-siakan, sehingga sebagai bentuk keseriusan untuk menjamin kualitas pembangunan, maka menggandeng kejaksaan dalam mengawal pembangunan sarana pendidikan tersebut. Ungkap Heriansyah

    "Kita libatkan kejaksaan sebagai pendamping kami, agar seluruh proses pembangunan sesuai dengan perencanaan. Hal ini adalah bentuk kehati- hatian kita sebagai penyelanggara dalam membangun proyek sarana Ummat ini," tuturnya.

    Tim TP4D berkomitmen akan bertugas di luar kepanitiaan pengadaan barang dan jasa, selanjutnya tim pendamping tersebut bertugas bukan dalam rangka mencari- cari kesalahan, tetapi untuk memberikan pendampingan agar seluruh proses pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan hasilnya bisa maksimal. Jelas Heriansyah.(Bobi)

 

 


TERKAIT

Islam LAINNYA