Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.Kanwil Kemenag Bengkulu : "Penghulu Harus Mengerti UU dan Aturan"

Bengkulu (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs.H.Zahdi Taher,M.HI membuka sekaligus memberikan pembinaan pada 22 Penghulu dari 10 Kabupaten Kota Se Provinsi Bengkulu, pada acara Uji Kompetensi Penghulu Tahun 2020,Selasa (27/10). Hadir mendampingi Ka.Bag Tata Usaha Drs.H.Yasaroh Maksum,M.HI dan Kabid Urais Dan Binsar Albahri,M.SI.

Dalam sambutan dan arahannya Ka.Kanwil menyampaikan bahwa Penghulu adalah ujung tombak bagi Kementerian Agama, keberadaan penghulu ditengah masyarakat merupakan suatu corong strategis bagi sosialisasi peraturan perundang-undangan dan aturan yang berlaku terutama yang berkaitan dengan perkawinan.

"Penghulu adalah ujung tombak sosialisasi informasi yang berkaitan dengan perundang-undangan dan aturan Kementerian Agama ditengah masyarakat,jadi sebagai penghululu harus faham betul tentang perundang-undangan dan aturan yang berlaku tertama tentang perkawinan, sehingga dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat" terang Ka.Kanwil.

Selain itu H.Zahdi juga menginstruksikan agar penghulu dalam menjalankan tugas dapat berhati-hati,utamanya dalam menikahkan calon pengantin "Perhatikan betul syarat dan status calon pengantin yang akan dinikahkan,jangan sampai kita kecolongan" tegas H.Zahdi.

Pelayanan terbaik bagi masyarakat juga menjadi pesan penting pada amanat Ka.Kanwil kepada Penyuluh "Beri pelayanan terbaik bagi masyarakat, jangan dipersulit" lanjut H.Zahdi. Disampaikan pula oleh Ka.Kanwil bahwa uji kompetensi ini merupakan wadah penilaian penting bagi seorang Penghulu, dimana Penghulu akan dinilai layak atau tidak untuk menjadi seorang Penghulu. " ikuti sebaik mungkin, selamat mengikuti uji kompetensi,semoga hasil terbaik bagi semua peserta" tutup H.zahdi. (Dina) 


TERKAIT

Islam LAINNYA