Bengkulu (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Heriansyah, S.Ag didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Rizal, M.Pd, Kasi Bimas Islam Sumaryatim ,S.HI dan Kepala Seksi PHU pada hari Jumat tanggal 07 Juli 2017 melakukan rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Bengkulu Tengah.
Adapaun berbagai pembahasan tengah di bahas diantaranya adalah mengenai pembukuan keuangan Nikah Rujuk (NR) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang dikelola oleh Bendahara NR KUA masing-masing.
Dijelaskan oleh H. Heriansyah selaku Kepala Kemenag Benteng bahwa pembukuan keuangan Nikah Rujuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ini haruslah tertib sesuai denga peristiwa nikah untuk dimaksudkan agar setiap KUA Kecamatan melakukan penata Usahaan keuangan secara baik dan benar, sehingga penerimaan dan pengeluaran/penyetoran biaya NR dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Saya berharap agar semua bendahara NR KUA Kecamatan dapat melakukan pembukuan dan penata usahaan keuangan NR dengan baik, rapi dan benar, karena dana NR itu merupakan dana PNBP, artinya dana pemerintah yang harus dipertanggung jawabkan dan akan diperiksa secara berkala oleh auditor, baik auditor internal Kemenag maupun auditor eksternal seperti BPK dan BPKP.
Ditambahkannya oleh Heriansyah bahwa kita dari pihak Kemenag akan menurunkan tim untuk mengecek langsung peristiwa pembukuan keuangan NR, apakah telah memenuhi ketentuan yang berlaku, karena pemasukan dan pengeluaran/penyetoran jelas dan ada tanda buktinya. Oleh karena itu agar setiap pembukuan keuangan NR haruslah akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Ungkap Heriansyah.(Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan