Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka. Kemenag BU “Pemerintah dan Masyarakat Berharap Banyak Pada Penyuluh”

Bengkulu (Inmas) - Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S.Ag, MH. Paling tidak ada Empat peran ditengah-tengah masyarakat, yaitu berperan sebagai informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif.

Hal ini disampaikannya di hadapan para penyuluh PNS dan Non PNS se-Kabupaten Bengjulu Utara dalam kegiatan Pemilihan Penyuluh Teladan PNS dan Non PNS Tingkat Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, (Rabu, 20/02/2019).

Dikatakan Kakan Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara ini, penyuluh adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama, bahkan pemerintah, dan masyarakat berharap banyak dengan penyuluh guna turut andil dalam berbagai permasalahan ditengah-tengah masyarakat.

Terakhir, Kakan Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara berhara kepada seluruh penyuluh agama islam baik PNS maupun non PNS agar melaksanakan tugas dengan baik dan bisa bersabar dalam melaksanakan tugas, salah satunya sabar dengan kekurangan fasilitas yang diberikan kepada para penyuluh serta siap ditempatkan dimana saja.

“Saya berharap kepada seluruh penyuluh laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya, dan dengan sabar, termasuk juga bersabar terhadap kekurangan fasilitas yang diberikan kepada para penyuluh, dan siap ditempatkan dimana saja. Para penyuluh harus profesional, serta mampu meningkatkan kemampuan program-program kedepan.

Disisi lain, kegiatan pemilihan penyuluh teladan ini mengambil Thema, "Kita tingkatkan inovasi kompetensi penyuluh agama Islam dalam pembinaan ummat dengan Tim penilai terdiri dari empat orang. (eb)


TERKAIT

Islam LAINNYA