Kota Bengkulu (Humas)- Kamis 04 Maret 2021, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) telah mengadakan Sosialisasi Pembuatan Soal Ujian Akhir Sekolah (UAS) bidang Pendidikan Agama Islam untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bagi guru PAI di lingkungan Kemenag Kota Bengkulu.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan Informasi tentang tekhnis pembuatan soal PAI yang sesuai dengan kurikulum Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Kepala Seksi (Kasi) PAIS Kemenag Kota Bengkulu, Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI tingkat SD, SMP, SMA dan SMK dan Pengawas Guru Mata pelajaran PAI.
Acara yang digelar di aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan surat Direktur Pendidikan Islam Kemenag RI nomor : B-286/Dj.I/Dt.I.IV/HM.01/02/2021 tanggal 5 Februari 2021, pembuatan soal UAS dibebanban kepada guru PAI itu sendiri, maka perlu adanya pemahaman oleh guru PAI tentang cara merumuskan soal PAI yang nantinya akan diujikan kepada peserta didik.
“Perumusan soal harus didasarkan pada kurikulum dari Kemenag RI. Selain itu, soal dibuat dengan teliti sehingga mudah difahami oleh peserta didik dan tidak menimbulkan multitafsir” ungkap Zainal.
Zainal juga menambahkan bahwa walalupun sedang dalam masa Pandemi Covid-19, kualitas soal jangan sampai diturunkan.
“Standar soal juga harus disesuaikan dengan kemampuan peserta didik karena kemampuan peserta didik dimasa pandemi seperti sekarang tentu berbeda dengan kemampuan peserta didik seperti biasanya, karena mereka lebih banyak mendapatkan materi melalui video pembelajaran” tutup Zainal. (Rozi/Popi)