Kota Bengkulu (Inmas)- Seminggu menjelang Bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriyah/2018 M. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu masih terus melayani masyarakat yang mendaftarkan pernikahan. Termasuk peristiwa nikah yang dilaksanakan di KUA.
Tepatnya pada hari Rabu tanggal 09 Mei 2018. KUA Kecamatan Ratu Samban melayani pelaksanaan peristiwa nikah di kantor. Antara pasangan janda dan duda. Atas nama Arzi Bin Lakip (Alm) dengan Susriyanti Binti Min Sarman.
Disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Ratu Samban, Ahmad Muzami, S.Ag. M.HI. bahwa alasan pasangan ini ingin melaksanakan pernikahan di kantor karena pasangan ini berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak memiliki biaya jika harus mendaftar sebesar Rp.600.000,. dan sesuai aturan, biaya pernikahan diluar kantor adalah sebesar Rp.600.000,- yang langsung disetorkan ke bank. Sedangkan pernikahan yang dilaksanakan di kantor tidak dikenakan biaya sepeser pun.
Ditambahkan Muzami, bahwa proses pernikahan ini berjalan lancar dan khidmat. Dan dipandu oleh Penghulu KUA Kecamatan Ratu Samban, jaudi Hartono, M.HI. dan bertindak sebagai saksi pernikahan adalah Drs. Herman Karmoni dan H. Mahmud. (Popi)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Jelang Puasa KUA Ratu Samban Layani Peristiwa Nikah di Kantor
- Jumat, 18 Mei 2018 | 00:00 WIB