Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/8- Salah satu kewajiban jamaah haji tamattuk adalah menyembelihkan seekor kibas atau kambing untuk memenuhi kewajiban “Dam/Denda” yang disebut dengan “Dam Nusuk”. Kewajiban membayar Dam ini dibebankan kepada semua jamaah haji yang melaksanakan haji tamattuk.
Sebanyak 71 orang Jamaah Haji (JH) Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu telah selesai menunaikan ibadah umrah dengan melakukan tawaf, sa’i dan tahalul di masjidil harm Makkatul mukarramah. Setelah mereka melaksanakan ibadah umrah kewajiban lainnya adalah melaksanakan penyembelihan Dam yang akan dipandu oleh petugas kloter, karom dan karu serta dibantu oleh mukimin Indonesia di tanah suci Makkah.
Berdasarkan laporan ketua Kloter 3 Padang Drs. Mahasurman, M.HI dan Pembimbing Ibadah Kloter 3 Padang Drs. H. Abu Bakar, M.HI melalui saluran telpon, sebanyak 71 orang jamaah haji asal Kabupaten Bengkulu Tengah telah selesai menyembelihkan Dam bertempat di Jabal Qurban Makkah (tempat yang khusus dipersiapkan untuk menyembelihkan hewan qurban/Dam).
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Drs. H. Ajamalus, MH berdasarkan informasi yang diterima dari Pembimbing Ibadah Kloter 3 Padang Drs. H. Abubakar, M. HI melalui via Telpon (Rabu,24/08) pada pukul 12.30 WIB.
Jadi semua jamaah haji asal Kabupaten Bengkulu Tengah sudah selesai melaksanakan ibadah umrah dan membayar Dam, sekarang mereka mengisi waktu istirahat dan beribadah di masjidil haram serta kegiatan ziarah lainnya sambil menunggu waktu wkuf tanggal 09 Dzulhijjah nanti ungkap H.Ajamalus diruang kerjanya.
H.Ajamalus, berharap agar semua jamaah haji asal Kabupaten Bengkulu Tengah dapat menjaga kesehatan dan menjaga kebersamaan demi kelancaran prosesi wukuf di arafah nanti yang merupakan puncak ibadah haji bagi umat Islam yang memerlukan kesehatan dan keseiapan fisik secarak sempurna harapnya.
Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari