Bengkulu Tengah (Inmas)- Kantor Urusan Agama atau KUA selama ini secara umum dikenal masyarakat hanya sebagai tempat orang menikah. Padahal KUA memiliki peran yang lebih luas sesuai namanya yakni sebagai kantor yang mengurusi segala yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM menyampaikan agar seluruh Kepala KUA Kecamatan senantiasa membuka pintu komunikasi bersama masyarakat agar terwujudnya pelayanan yang prima diberbagai aspek.
Demikianlah hal tersebut disampaikannya diruang kerja sesaat setelah melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala KUA KEcamatan, Rabu 04 April 2018 ba’da Zuhur.
“Ya, ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mejadi seorang Kepala KUA, disamping memiliki fungsi administratif, KUA juga berfunsi untuk tugas keagamaan yang lain seperti mancatat wakaf dan hibah” ujar H. Sipuan
Kepala KUA itu harus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi keberadaan KUA tersebut, sehinggaperlahan dapat merubah mindset masyarakat, bahwa KUA bukan hanya sebagai tempat nikah saja," ucap Sipuan
Lebih lanjut H. Sipuan mengungkapkan di saat bersamaan pun Kepala KUA dituntut berperan aktif dalam menjaga akidah termasuk Juga berkonsolidasi dengan tokoh-tokoh seagama mau pun lintas agama," katanya.
H.Sipuan berharap adanya perubahan ke arah modern yang lebih baik, sehingga masyarakat benar-benar memahami fungsi dan keberadaan dari KUA tersebut. Tutupnya (Bobi)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
H.Sipuan:“KUA Bukan Hanya Tempat Nikah”
- Jumat, 6 April 2018 | 00:00 WIB