Benteng (Inmas) - Sehubungan dengan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istito'ah kesehatan jemaah haji dan berdasarkan edaran dari Dinkes Kabupaten Benteng, maka akan segera dilakukan vaksinasi bagi calon jemaah haji Kabupaten Benteng. Menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah H Sipuan, S.Ag,. MM vaksinasi merupakan hal yang wajib bagi jemaah haji khususnya vaksin meningitis. Vaksinasi meningitis hanya diberikan kepada jemaah yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 dengan sumber data dari Kantor Kemenag kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kami akan bekerja bersama dengan bagian program kesehatan haji dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Tengah untuk menghubungi jemaah dan menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan pelaksanaan kegiatan vaksinasi tersebut “ papar Sipuan. Untuk vaksinasi meningitis merupakan salah satu syarat mutlak dalam pembuatan visa jemaah selain hasil rekam biometrik.
Secara teknis berdasarkan penuturan kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. Rusman Saleh, M.Pd vaksinasi influenza akan dipusatkan di Puskesmas Ujung Karang pada hari Sabtu tanggal 13 April 2019. Sedangkan untuk vaksinasi meningitis akan dilakukan di alokasi sesuai dengan tempat jemaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan tahap I yang lalu. Untuk puskesmas Ujung Karang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 20 April 2019 mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai. Puskesmas Pekik Nyaring akan dilakukan pada hari Senin tanggal 22 April 2019 dan puskesmas Kembang Seri akan dilakukan pada hari Selasa tanggal 23 April 2019. Kegiatan vaksinasi meningitis akan disupervisi langsung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas III Bengkulu dan Dinkes Provinsi. “Hasilnya akan dientry ke Siskohatkes. Hasil cetak dari entry data di siskohatkes nanti akan langsung dikumpulkan buat syarat pembuatan visa” papar Rusman.
“Kami menghimbau kepada jemaah agar mempersiapkan diri dan juga dokumen yang dibutuhkan saat kegiatan nanti. Untuk vaksinasi jemaah wajib membawa foto kopi bukti pelunasan BPIH dan hadir tepat waktu sesuai dengan puskesmas tempat mereka melakukan pemeriksaan tahap I yang lalu. Nanti setiap jemaah akan dihubungi langsung oleh petugas baik dari dinkes maupun dari Kemenag. Mudahan-mudahan kegiatannya dapat dilaksanakan dan berjalan dengan lancar” tutur Rusman. (MM)