Mukomuko (Inmas), Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kec. Sungai Rumbai yang diwaliki oleh Plh. Rizal Arifin menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Retak Mudik tersebut dihadiri oleh Camat Sungai Rumbai, Koramil, Kapolsek dan aparat desa serta seluruh unsur masyarakat desa.
Tujuan dari Kegiatan ini adalah dalam rangka musyawarah rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan tahun yang akan datang, baik pembngunan fisik maupun sosial keagamaan.
Pada kesempatan tersbut Rizal Arifin mengusulkan kepada kepala desa agar ada kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di desa retak mudik yang didanai dari dana Desa sperti honor guru TPQ /MDA dan petugas keagamaan lainnya.
Disamping itu mengenai pembangunan fisik Ia juga berharap agar jalan menuju KUA dapat di perbaharui.
“Semoga dengan adanya musyawarah ini kedepannya pembangunan di Desa Retak Mudik baik dari segi fisik maupun sosial kegamaan lainnya dapat terealisasi,” harap Rizal Arifin selaku Plh KUA Kec. Sungai Rumbai. (tisna)