Urusan Agama Islam dan Syariah

Hadiri Musrembangdes KUA Kec. Sungai Rumbai Usulkan Dana Desa

Mukomuko (Inmas), Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kec. Sungai Rumbai yang diwaliki oleh Plh. Rizal Arifin menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Retak Mudik tersebut dihadiri oleh Camat Sungai Rumbai, Koramil, Kapolsek dan aparat desa serta seluruh unsur masyarakat desa.

Tujuan dari Kegiatan ini  adalah  dalam  rangka musyawarah  rencana  pembangunan desa yang akan dilaksanakan tahun yang akan datang,  baik pembngunan fisik maupun  sosial  keagamaan.

Pada kesempatan tersbut Rizal Arifin mengusulkan kepada kepala desa agar  ada kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di desa retak mudik yang  didanai  dari  dana  Desa  sperti  honor  guru  TPQ /MDA dan petugas keagamaan lainnya.

Disamping itu mengenai pembangunan fisik Ia juga berharap agar jalan menuju KUA dapat di perbaharui.

“Semoga dengan adanya musyawarah ini kedepannya pembangunan di Desa Retak Mudik baik dari segi fisik maupun sosial kegamaan lainnya dapat terealisasi,” harap Rizal Arifin selaku Plh KUA Kec. Sungai Rumbai. (tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA