Mukomuko (Inmas), Pada hari Selasa, 03 April 2018 Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Mukomuko Harmaini Menggelarkan rapat yang dihadiri oleh PPSPM,PPK, Penyelenggara syari'ah dan fungsional umum.
Adapun yang dibahas dalam rapat tersebut adalah evaluasi serapan anggaran pada triwulan pertama dan juga membahas langkah-langkah percepatan serapan anggaran untuk tahun triwulan yang kedua.
Salah satu teknik percepatan serapan anggaran yaitu dengan mempercepat pencairan tukin, pencairan operasional KUA. Ini tentunya harus dibarengi percepatan mengumpul laporan sesuai dengan kesepakatan bersama Ka. KUA se Kabupaten Mukomuko diwaktu rakor beberapa minggu yang lalu.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama Laporan dan absen paling lambat dikumpulkan pada tanggal 10 tiap bulannya, jika terbentur tanggal 10 Hari libur maka pengumpulan laporan dimajukan pada tanggal sebelumnya, termasuk mempercepat pelaksanaan kegiatan yang ada di Bimas Islam. (Elan)