Kota Bengkulu (Inmas)- Berdasarkan Surat tugas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Nomor : B.820/Kk.07.04.6//BA.00/03/2018 tanggal 27 Maret 2018. Tentang Peserta untuk mengikuti Uji Kompetensi Fungsional Penyuluh Agama Islam (PAI) Tahun 2018. Maka, sebanyak 13 orang ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu telah mengikuti kegiatan ini.
Uji Kompetensi Fungsional PAI Tahun 2018 ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018, bertempat di Hotel Nala Sea Side, Jalan Pariwisata Pantai panjang Kota Bengkulu.
Dalam Uji Kompetensi Fungsional PAI Tahun 2018 ini, 13 orang peserta perwakilan dari Kemenag Kota Bengkulu bersama para peserta perwakilan dari Kemenag Kabupaten lain se-Provinsi Bengkulu harus melewati 4 tahapan tes.
Pertama adalah tes tertulis, dimana peserta harus menjawab sebanyak 100 soal yang diberikan. Kedua adalah tes wawancara. Ketiga, tes mengaji/membaca Al Quran. Dan keempat, tes ceramah agama.
Disampaikan oleh salah satu peserta perwakilan Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Aslen Yumarni, S.Pd.I. bahwa beliau dan seluruh peserta lain sangat antusias mengikuti uji kompetensi ini. Karena, merupakan jalan pembuka bagi mereka untuk menjadi PAI yang professional. (Popi)
Islam
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
13 ASN Kemenag Kota Ikuti Uji Kompetensi PAI
- Senin, 2 April 2018 | 00:00 WIB