PASCA PENGALIHAN HAJI, PEMBERDAYAAN RUMAH IBADAH MASUK ASTA PROTAS KEMENAG | MENAG DORONG ASN KEMENAG KUASAI AI BERBASIS NILAI KEAGAMAAN | KEMENAG MEMBUKA PMBM YAKNI SELEKSI MADRASAH NEGERI DAN SWASTA (JALUR PRESTASI, REGULER, DAN AFIRMASI): MARET S.D JULI 2026

Search

KUA Sindang Kelingi Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Tiga Pasang Catin Menuju Keluarga Sakinah

KUA Sindang Kelingi Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Tiga Pasang Catin Menuju Keluarga Sakinah

Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin. Kegiatan ini diikuti oleh tiga pasang calon pengantin (catin) yang berasal dari wilayah Kecamatan Sindang Kelingi, Rabu (04/02)

Kegiatan bimbingan perkawinan dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan bagian penting dari upaya KUA dalam menyiapkan calon pengantin secara matang, baik dari sisi pengetahuan, mental, maupun spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

“Melalui bimbingan perkawinan ini, kami berharap para calon pengantin memahami hak dan kewajiban suami istri, mampu membangun komunikasi yang baik, serta siap menghadapi dinamika rumah tangga demi mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan,” ujar Bastul Biri.

Materi bimbingan disampaikan oleh Selamet Cahyadi Sani, selaku Penyuluh Agama Islam, dengan fokus pembahasan pada upaya membangun keluarga yang bahagia dan kokoh berlandaskan nilai sakinah, mawaddah, wa rahmah (SAMAWA). Penyampaian materi berlangsung komunikatif dan interaktif, sehingga peserta dapat dengan mudah memahami serta terlibat aktif dalam diskusi.

Selain pembekalan materi perkawinan, kegiatan ini juga diintegrasikan dengan layanan administrasi. Septian Eko Saputra, SM, selaku Penata Layanan Operasional, melakukan pemeriksaan dan konfirmasi berkas nikah yang telah didaftarkan sebelumnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data calon pengantin agar tidak terjadi kendala pada aplikasi SIMKAH, baik saat proses penginputan data maupun pencetakan buku nikah.

Salah satu peserta bimbingan, Dika Maliki, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain mendapatkan pembekalan menuju pernikahan, data administrasi juga dicek secara teliti sehingga kami merasa lebih tenang dan yakin,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus menegaskan perannya tidak hanya sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membina dan menyiapkan keluarga berkualitas menuju kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Septian)

Layanan WA
WA Kami