Rejang Lebong (HUMAS)---- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong kembali menorehkan capaian positif dalam upaya penguatan tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani. Berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Pendahuluan Provinsi (TPPP), satuan kerja pilot project Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Tahun 2026, Kantor Kemenag Rejang Lebong dinyatakan memenuhi syarat sebagai salah satu satuan kerja pilot project WBK Tahun 2026, Kamis (05/02/26)
Dengan capaian tersebut, Kantor Kemenag Rejang Lebong berhak melanjutkan tahapan berikutnya, yakni penilaian lanjutan oleh Tim Penilai Pusat (TPP). Pengumuman kelulusan ini secara resmi disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan pada tanggal 3 Februari 2026.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kantor Kemenag Rejang Lebong dalam mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Berbagai upaya pembenahan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan integritas aparatur, hingga inovasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat, terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., saat ditemui oleh Tim Humas, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas hasil penilaian pendahuluan tersebut. Menurutnya, kelulusan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai yang telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil dari kerja sama, kekompakan, dan komitmen seluruh jajaran Kantor Kemenag Rejang Lebong khusus nya Tim ZI. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus terus kami jaga dan tingkatkan,” ujar H. Lukman.
Ia menegaskan bahwa lolosnya Kantor Kemenag Rejang Lebong pada tahap penilaian pendahuluan bukanlah akhir, melainkan awal dari tantangan yang lebih besar. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan penguatan pada seluruh aspek yang menjadi indikator penilaian WBK.
“Kami siap untuk mengikuti penilaian lanjutan oleh Tim Penilai Pusat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta akuntabilitas, demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Lukman berharap dukungan dan doa dari seluruh pihak, baik internal maupun masyarakat, agar Kantor Kemenag Rejang Lebong dapat terus melangkah dengan baik dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2026.
Dengan capaian ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program reformasi birokrasi Kementerian Agama serta memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (prada)