Kegiatan penyuluhan Keagamaan pada Peserta didik
Kaur (Humas) – Dalam upaya menanamkan nilai-nilai akhlak dan karakter religius sejak dini, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semidang Gumay melaksanakan koordinasi dengan sekolah formal terkait rencana pelaksanaan penyuluhan keagamaan bagi peserta didik, Kamis (5/2/2026).
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Semidang Gumay, Yulita Handayani, M.Pd dan Uci Apriasari, S.Hum, dengan mengunjungi SD Negeri 64 Kaur dan SD Negeri 26 Kaur. Kedatangan tim penyuluh disambut baik oleh pihak sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan keagamaan bagi siswa.
Kepala SD Negeri 64 Kaur, Upik Asnawati, S.Pd, dan Kepala SD Negeri 26 Kaur, Faridi Iskandar, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KUA Semidang Gumay dalam menghadirkan program penyuluhan keagamaan di lingkungan sekolah. Menurut mereka, kehadiran penyuluh agama sangat membantu sekolah dalam mendukung pembinaan akhlak dan karakter peserta didik.
Melalui pertemuan tersebut, disepakati adanya sinergi antara Penyuluh Agama Islam KUA Semidang Gumay dengan pihak sekolah, khususnya Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dalam pelaksanaan penyuluhan keagamaan. Kegiatan ini diarahkan untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, serta membentuk karakter religius siswa secara berkelanjutan.
Kepala KUA Kecamatan Semidang Gumay, Raflisman, S.Hum., M.H.I, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal agar program penyuluhan keagamaan dapat berjalan terarah dan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
“Kami berharap sinergi antara penyuluh agama dan pihak sekolah dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan akhlak serta karakter peserta didik sejak usia dini,” ujarnya.
Melalui KUA Semidang Gumay, Kementerian Agama Kabupaten Kaur berharap program penyuluhan keagamaan ini dapat menjadi sarana pembinaan nilai-nilai religius di lingkungan pendidikan sekaligus memperkuat kolaborasi antara KUA dan satuan pendidikan dalam mendukung terwujudnya generasi muda yang berakhlak mulia.