KUA Kecamatan Kaur Tengah melaksanakan pendampingan pengusulan bantuan sosial
Kaur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaur Tengah melaksanakan pendampingan pengusulan bantuan sosial bagi warga Kelurahan Tanjung Iman melalui koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan layanan sosial keagamaan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Pendampingan dilakukan dengan memfasilitasi penyerahan proposal bantuan sosial kepada BAZNAS Kabupaten Kaur agar proses pengajuan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dalam hal ini, KUA Kecamatan Kaur Tengah berperan sebagai pendamping sekaligus penghubung antara masyarakat dan lembaga zakat resmi.
Kepala KUA Kecamatan Kaur Tengah, Marpen Sory, S.HI., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kementerian Agama melalui optimalisasi peran KUA dalam memberikan layanan sosial keagamaan yang responsif dan tepat sasaran.
“Melalui pendampingan ini, KUA hadir tidak hanya dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap bantuan sosial melalui sinergi dengan BAZNAS,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.
Kementerian Agama Kabupaten Kaur berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan dan sosial yang prima dengan mengoptimalkan peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan umat serta memperkuat koordinasi dengan mitra strategis di tingkat daerah.