Proses tim KUA Kepahiang saat melakukan perbaikan buku nikah.
Kepahiang (Humas) – KUA Kecamatan Kepahiang menerima perbaikan buku nikah yang diajukan oleh masyarakat Kecamatan Kepahiang, Kamis (5/2/2026).
Perbaikan buku nikah menjadi salah satu bentuk layanan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kepahiang kepada masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data administrasi pernikahan.
Staff KUA Kepahiang bersama dengan mahasiswa PPL dari STISNU Bengkulu, turut membantu proses perbaikan buku nikah milik salah satu warga. Perbaikan dilakukan guna melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk keberangkatan ibadah umrah.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor KUA Kepahiang dengan pendampingan petugas KUA. Proses perbaikan dilakukan secara teliti agar data dalam buku nikah sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki oleh pemohon.
Melalui layanan perbaikan buku nikah ini, KUA Kepahiang berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan, sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen yang sah dan sesuai kebutuhan. (Nur Hafizah)