Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang saat melayani catin
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Seven in One (7in1) bagi calon pengantin (catin). Layanan terpadu ini dihadirkan sebagai solusi praktis untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan secara cepat, efisien, dan terintegrasi.
Pada Rabu (4/2/2026), calon pengantin yang telah terdaftar di KUA Selupu Rejang diarahkan untuk melengkapi permohonan pengajuan layanan 7in1 melalui operator KUA. Selanjutnya, seluruh berkas permohonan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong hingga dokumen kependudukan yang dibutuhkan dapat diterbitkan secara lengkap.
Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI, menyampaikan bahwa layanan Seven in One merupakan bentuk nyata komitmen KUA dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
“Layanan Seven in One kami optimalkan sebagai upaya memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada masyarakat. Calon pengantin tidak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan secara terpisah, karena seluruh proses difasilitasi melalui KUA dan ditindaklanjuti oleh Dukcapil. Ini merupakan wujud pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibnu Hajar menegaskan bahwa layanan Seven in One ini tidak dipungut biaya (gratis) dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Sinergi antara KUA Selupu Rejang dan Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan optimalisasi layanan ini, KUA Selupu Rejang berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, sehingga proses pernikahan dapat berjalan lebih tertib, legal, dan terdata dengan baik. (Okfa)