Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang melaksanakan penyerahan dokumen layanan Seven in One (7 in 1) kepada pasangan pengantin pada Rabu (4/2/2026), bertempat di Balai Nikah KUA Selupu Rejang. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI, menyampaikan bahwa layanan 7 in 1 merupakan wujud nyata transformasi layanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Melalui program ini, pasangan pengantin tidak hanya melangsungkan akad nikah, tetapi juga langsung menerima berbagai dokumen kependudukan yang telah diperbarui secara terpadu.
“Layanan 7 in 1 hadir untuk memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Kami berharap program ini benar-benar dirasakan manfaatnya karena seluruh proses dilakukan secara terintegrasi dan efisien,” ujar Ibnu Hajar.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat, khususnya para calon pengantin serta pihak-pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan layanan 7 in 1 di KUA Selupu Rejang. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara KUA, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat.
Sementara itu, Hera Puspitasari, selaku Operator Layanan Operasional 7 in 1 KUA Selupu Rejang, menjelaskan bahwa layanan ini diberikan secara gratis dan memiliki banyak manfaat bagi pasangan pengantin.
“Layanan 7 in 1 di KUA Selupu Rejang tidak dipungut biaya. Pasangan pengantin tidak hanya menerima buku nikah, tetapi juga mendapatkan dokumen kependudukan lainnya seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui,” jelasnya.
Dengan optimalisasi layanan 7 in 1 ini, KUA Selupu Rejang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang baru menikah, sehingga proses pernikahan dapat berjalan lebih tertib, legal, dan terdokumentasi dengan baik.(Okfa)