Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya terus berkomitmen memperkuat pembinaan keagamaan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan penasehatan pranikah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA Bermani Ulu Raya pada Senin (02/02/2026) sebagai bagian dari upaya membekali calon pengantin dengan pemahaman keagamaan yang komprehensif.
Penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Septiawan, S.E., yang memberikan materi seputar hukum pernikahan dalam Islam serta konsekuensi syariat yang menyertainya. Dalam penyampaiannya, Septiawan menegaskan bahwa pernikahan dalam Islam merupakan ikatan suci yang bertujuan menjaga kehormatan, keturunan, dan kemaslahatan umat.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kajian fikih terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama dari berbagai mazhab. Perbedaan tersebut menunjukkan adanya ketegasan masing-masing mazhab dalam menetapkan hukum, khususnya terkait keabsahan pernikahan, nasab, dan tanggung jawab keluarga dalam kondisi tertentu.
“Pandangan para ulama ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga kemurnian akad nikah dan kejelasan tanggung jawab dalam keluarga. Karena itu, setiap keputusan dalam pernikahan harus didasari pemahaman syariat yang benar dan penuh kehati-hatian,” jelas Septiawan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyampaian perbedaan pendapat mazhab tersebut bukan untuk menimbulkan ketakutan, melainkan sebagai bentuk edukasi agar calon pengantin memahami bahwa pernikahan tidak sekadar urusan administratif, tetapi memiliki konsekuensi hukum dan moral yang serius dalam Islam.
Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas materi penyuluhan yang dinilainya sangat substantif dan mencerahkan. Menurutnya, penyuluhan pranikah berbasis pemahaman fikih dan perbedaan mazhab penting untuk membentuk sikap tanggung jawab serta kedewasaan calon pengantin.
“Penyuluhan pranikah ini menjadi bekal penting agar calon pengantin menyadari bahwa setiap tindakan dalam pernikahan memiliki implikasi hukum agama. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan mereka lebih siap secara mental, moral, dan spiritual,” ujar Jamaan Nur.
Ia menambahkan bahwa KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya akan terus menghadirkan kegiatan penyuluhan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga edukatif dan mampu membuka wawasan keagamaan masyarakat secara bijak.
Melalui kegiatan ini, KUA Bermani Ulu Raya berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memahami hukum pernikahan dalam Islam semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya keluarga yang bertanggung jawab, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. (LAILIYA RAHMAN)