Rejang Lebong (Humas) — Penata Layanan Operasional dan Operator Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik, khususnya pada layanan pendaftaran nikah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (03/02/26), bertempat di Ruang Layanan Pendaftaran Nikah KUA Selupu Rejang, di bawah arahan Kepala KUA.
Kolaborasi ini menggabungkan keahlian administratif dan teknis, terutama dalam pengelolaan data nikah melalui aplikasi SIMKAH, verifikasi dokumen persyaratan, serta pelayanan ramah dan responsif secara langsung kepada masyarakat. Sinergi tersebut bertujuan mempercepat proses administrasi, menciptakan suasana kerja yang profesional, serta memastikan pelayanan yang akurat dan memuaskan.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI, menegaskan bahwa optimalisasi layanan merupakan bagian dari komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan terpercaya. “Pelayanan KUA harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan sinergi antara penata dan operator layanan operasional, proses administrasi nikah menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat,” ujar Ibnu Hajar.
Ia menambahkan bahwa program optimalisasi administrasi pendaftaran nikah difokuskan pada digitalisasi layanan, percepatan birokrasi, serta transparansi data, sehingga pelayanan tidak lagi bergantung pada sistem manual, melainkan memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi.
Sementara itu, Endah Cahyorini, selaku Penata Layanan Operasional, menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antarpetugas menjadi kunci kelancaran layanan. “Kami memastikan setiap dokumen diverifikasi secara cermat dan sesuai ketentuan, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” jelas Endah.
Hal senada disampaikan oleh Rodiana, selaku Operator Layanan Operasional, yang menekankan peran sistem digital dalam mendukung pelayanan. “Pemanfaatan SIMKAH dan sistem pendukung lainnya sangat membantu mempercepat proses input dan validasi data nikah, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih cepat dan nyaman,” ungkap Rodiana.
Melalui sinergi ini, KUA Selupu Rejang berharap kualitas pelayanan pendaftaran nikah semakin meningkat, profesional, dan mampu memberikan kepuasan serta kepercayaan kepada masyarakat. (Okfa)