Kakan Kemenag saat mengikuti zoometing rapat koordinasi (rakor) terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu
Rejang Lebong (HUMAS) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., beserta jajaran mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (03/02/26), mulai pukul 13.00 WIB.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si., dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta Kepala Madrasah Negeri se-Provinsi Bengkulu. Kehadiran para pimpinan satuan kerja ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan terpenuhinya hak-hak PPPK Paruh Waktu secara tepat dan sesuai ketentuan.
Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait, khususnya dalam proses pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu. Melalui forum ini, diharapkan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan prosedur yang harus dijalankan, sehingga proses pembayaran dapat berlangsung tepat waktu, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si. Dalam pembahasan rapat, berbagai aspek teknis disampaikan secara rinci, mulai dari mekanisme penganggaran, kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing satuan kerja, hingga penetapan jadwal pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu. Selain itu, forum rakor juga dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di daerah, baik yang bersifat administratif maupun teknis.
Kepala Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan di tingkat kabupaten. Ia juga menegaskan komitmen jajaran Kemenag Rejang Lebong untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu demi kelancaran administrasi dan peningkatan kualitas tata kelola kepegawaian.
Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian Agama Provinsi Bengkulu berharap proses pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung kinerja aparatur serta pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. (PRADA)