Kepala KUA Talang Empat Menyerahkan Sertifikat Bimwin Kepada Para Catin
Bengkulu Tengah (Humas) - Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat menyerahkan empat sertifikat kepada dua pasang Calon Pengantin (Catin) yang telah mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan secara penuh pada Selasa, (03/02)
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala KUA Talang Empat Imam Setiawan M.HI, acara berlangsung di ruangan KUA Talang Empat dengan suasana hangat dan penuh kebahagiaan.Sertifikat tersebut diberikan sebagai bukti bahwa para calon pengantin telah mengikuti pembekalan terkait kehidupan rumah tangga, mulai dari aspek spiritual, komunikasi, kesehatan keluarga, hingga kesiapan mental dalam membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
"Sertifikat ini adalah pengakuan bahwa catin telah dibekali dengan ilmu pengetahuan yang memadai untuk berumah tangga, diharapkan bimwin ini dapat menjadi fondasi untuk membangun rumah tangga" tegas Imam.
Kegiatan Bimwin merupakan bagian penting dari layanan KUA yang bertujuan menyiapkan calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam pernikahan. Dengan penyerahan sertifikat ini, para calon pengantin resmi dinyatakan telah memenuhi salah satu syarat administrasi pernikahan serta mendapatkan bekal pengetahuan untuk mengarungi kehidupan rumah tangga yang berkualitas. (FA)