Rejang Lebong (HUMAS)----Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan profesional. Salah satu upaya konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan layanan Kementerian Agama pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan pada Senin (02/02/2026).
Kegiatan pembinaan dan koordinasi ini merupakan bagian dari strategi peningkatan mutu layanan Kementerian Agama di lingkungan MPP, yang menjadi pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas yang bertugas di MPP mampu memberikan pelayanan yang optimal, informatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembinaan dan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong yang telah ditunjuk sebagai petugas front office layanan Kemenag di MPP Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd. menyampaikan bahwa keberadaan layanan Kementerian Agama di MPP memiliki peran strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi, koordinasi yang baik, serta pemahaman menyeluruh terhadap tugas dan fungsi masing-masing petugas.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 13/KK.07.03.1/KP.01/01/2026, petugas front office Kementerian Agama pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di MPP Kabupaten Rejang Lebong memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan layanan konsultasi pernikahan, serta menyampaikan berbagai informasi lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Agama kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd. menegaskan bahwa petugas front office merupakan garda terdepan sekaligus representasi Kementerian Agama di mata masyarakat. Oleh sebab itu, profesionalisme, etika pelayanan, dan penguasaan regulasi menjadi aspek yang tidak dapat ditawar.
“Petugas front office MPP merupakan wajah Kementerian Agama di hadapan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik terhadap regulasi, sikap pelayanan yang ramah, serta kemampuan memberikan informasi yang tepat dan akurat,” ujarnya.
Ia juga berharap melalui pembinaan dan koordinasi ini, para petugas mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan di lingkungan MPP Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong optimistis layanan yang diberikan kepada masyarakat melalui Mall Pelayanan Publik akan semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (prada)