Prasasti Kampung Moderasi : Penghargaan untuk Kerukunan Desa Sindang Jati dan Sindang Jaya

REJANG LEBONG (HUMAS) – Dalam sebuah acara yang penuh makna, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi, Samijan, S.Ag., M.HI., menyerahkan prasasti Kampung Moderasi kepada kepala desa Sindang Jaya dan Sindang Jati.

Penyerahan prasasti ini berlangsung di Ruang Suka, KUA Kecamatan Sindang Kelingi, dan menjadi simbol penghargaan atas upaya kedua desa dalam menjaga kerukunan beragama dan adat istiadat.

Jendro, yang mewakili kedua desa, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Penghargaan ini adalah bukti perhatian dan dukungan kepada kami. Prasasti ini akan menjadi tugu simbol keragaman budaya dan agama, serta persatuan berdasarkan azas kekeluargaan dalam bingkai moderasi," ujarnya.

Samijan menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai upaya untuk menghindari ekstremisme. "Program Moderasi Beragama bertujuan untuk memoderasi penganut agama agar tidak terjebak pada kutub ekstrem, baik yang terlalu ketat maupun yang terlalu longgar. Kutub yang terlalu ketat dapat memicu radikalisme, sementara yang terlalu longgar bisa mengabaikan kesucian agama," jelasnya.

Dengan moderasi beragama, Samijan berharap agar para pemeluk agama memiliki pemahaman yang inklusif, menghormati perbedaan tafsir, dan menghargai keyakinan agama lain. Bersama-sama, kita harus mencari titik temu dan membangun kerjasama untuk keutuhan bangsa, harmoni sosial, dan perdamaian dunia," pungkasnya.

 


TERKAIT

Berita LAINNYA