Penyuluh KUA Selupu Rejang Konsultasi dengan BAZNAS: Fokus pada Pengelolaan dan Perhitungan Zakat untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Untuk mematangkan materi bimbingan penyuluhan terkait zakat, penyuluh agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang melakukan konsultasi dengan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rejang Lebong. Konsultasi ini berlangsung di Gedung BAZNAS pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, dengan fokus pembahasan mengenai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan besaran Zakat Mal yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, para penyuluh KUA Selupu Rejang mendapatkan penjelasan mendetail mengenai mekanisme pengumpulan zakat melalui UPZ, serta bagaimana perhitungan besaran Zakat Mal sesuai dengan ketentuan syariah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa materi bimbingan yang akan disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat tentang kewajiban zakat, termasuk bagaimana cara menghitung Zakat Mal dan peran UPZ dalam pengumpulan zakat,” ujar salah satu penyuluh KUA Selupu Rejang.

Pengurus BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong juga menyambut baik inisiatif ini, dan berharap bahwa hasil dari konsultasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat. “Kolaborasi dengan KUA Selupu Rejang ini sangat penting dalam upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui zakat,” ungkap salah satu pengurus BAZNAS.

Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya KUA Selupu Rejang untuk terus meningkatkan kualitas bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat, khususnya dalam hal zakat, yang merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial.(okfa)


TERKAIT

Berita LAINNYA