Seluma (Humas) - Negara melalui Kementerian Agama hadir di tengah masyarakat dengan layanan keagamaan untuk menjamin adanya kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama.Sebagai bentuk upaya menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Seluma Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Semidang Alas, melaksanakan kegiatan bimbingan dan Penyuluhan pada Majlis Taklim Al-Ikhlas di masjid Al-Ikhlas Desa Maras Jauh. Pada Jum’at (17/5)
Majlis Taklim Al-Ikhlas Desa Maras Jauh kembali mengadakan pengajian rutin, pengajian ini di bimbing oleh Penyuluh Agama Islam NON PNS Nur Oktaviani, dan Penyuluhan Agama Islam PPPK Zesti dan Mislatuladiah. Pada pertemuan ini selain membaca Al-Qur'an, Penyuluh memberikan pemahaman
Mislatuladiah selaku salah satu PAI Kecamatan Alas Maras mengatakan "Tentang kerukunan Umat Beragama" Dengan Kerukunan Umat Beragama, masyarakat mengerti pentinganya kerukunan antar umat beragama , bertoleransi, saling pengertian, saling menghormati serta kerja sama yang baik dalam kehidupan bermasyarakat untuk menciptakan kedamaian dan aman di Daerah.imbuhnya (Naf/Msdh)