Rejang Lebong (HUMAS)---- Kamis, 26 September 2024, Kantor Urusan Agama Kecamata Sindang Beliti Ilir, Kedatangan Tamu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melalui Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kunjungan ini bertujuan untuk menyebarluaskan surat edaran terkait himbauan netralitas ASN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Rejang Lebong serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Kedatangan Bawaslu disambut hangat oleh PAI Kecamatan Sindang Beliti ILir yakni, Ibu Tutik Nurhidayati, S.Sos. Dalam kesempatan tersebut, Tamu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melalui Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, menekankan pentingnya Netralitas ASN untuk menjaga integritas demokrasi. “Kami menghimbau agar seluruh ASN, khususnya di KUA Sindang Beliti Ilir, agar tetap Netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama pemilihan serentak tahun 2024,”. tegasnya
Petugas Bawaslu juga menegaskan bahwa Alasan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.ujarnya
komitmennya untuk terus memantau dan melakukan sosialisasi di berbagai instansi pemerintahan guna memastikan netralitas ASN selama proses pemilihan. Kepala KUA Sindang Beliti Ilir yakni Bpk Kendradinan, M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap imbauan tersebut dan memastikan bahwa seluruh staf di KUA SBI akan mematuhi peraturan dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu untuk menjaga integritas ASN dan memastikan pemilihan berjalan lancar tanpa intervensi politik.
Kegiatan serupa juga akan dilakukan di berbagai instansi lain di wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ilir dalam waktu dekat. Aturan netralitas Polri, TNI, ASN pada Pemilu yang akan digelar pada tahun 2024 ini. Aparatur negara baik dari kalangan militer, kepolisian, hingga sipil diminta agar tetap netral selama pesta demokrasi. Dengan pengawasan dan sosialisasi yang ketat, diharapkan pemilihan serentak 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.(aminah)