Bengkulu Tengah ( Humas ) - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Bengkulu Tengah, Emiyati, M,Pd. Melaksanakan supervisi kepada Guru dan Tenaga Pendidikan (Tendik) Tahun Pelajaran 2024-2025. Supervisi ini dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai hari Senin,(22/07/2024).
Menurut Kepala Madrasah, Emiyati, M.Pd. menyatakan bahwa sebuah lembaga seperti lembaga pendidikan sangat memerlukan adanya supervisi. Guru sebagai salah satu unsur pendting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah sangat menentukan mutu pendidikan. Mutu pendidikan berbicara tentang hasil dan proses yang dilalui untuk memperoleh hasil tersebut. Hasil dari
kemampuan madrasah dalam menghasilkan peserta didik yang berprestasi dan menghasilkan lulusan-lulusan terbaik dapat meningkatkan mutu pendidikan terkhusus di MIN 1 Bengkulu Tengah ini. Mutu pembelajaran salah satu faktor yang menentukan mutu pendidikan.
Mutu pembelajaran merupakan salah satu hasil dari kinerja seorang guru. Peran guru bukan hanya menyampaikan pelajaran dan pengadministrasi pembelajaran. Lebih dari itu, para guru diharapkan mampu merencanakan, mengemplementasikan atau melaksanakan, dan menilai hasil belajar. Kinerja dan kualitas guru ini dilihat dari supervisi akademik oleh kepala madrasah sebagai supervisor. Supervisi ini sendiri merupakan tupoksi kepala madrasah yang termaktub didalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah/madrasah yang memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Melalui supervisi guru ini membantu kepala madrasah untuk menilai kualitas pembelajaran yang dilakukan guru. Tindak lanjut dari supervisi ini menjadi dasar bagi pengembangan guru professional yang berkelanjutan, ungkap Bu Emi menutup uraiannya. (EMY)