Tindak Lanjut Edaran Sekjen Kemenag RI, Jajaran KUA BI Dengararkan Lagu Kebangsaan Indonesia Dengan Khidmat

Kepala KUA juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran nya yang secara antusias dan semangat mengikuti edaran dimaksud.

Kepahiang, (HUMAS) - Menindak lanjuti surat edaran sekretaris Jenderal Kementerian Agama Ri nomor 1 tahun 2025 diantaranya menginstruksikan semua jajaran kementerian agama untuk mendengarkan serta menyanyi kan lagu indonesia pada pukul 10.00 waktu masing-masing. kegiatan ini dimaksudkan dalam upaya memupuk rasa nasionalisme, cinta tanah air serta persatuan, jajaran KUA kecamatan Bermani ilir secara kompak dan bersama, sesuai upacara waktu yang ditentukan sejenak meninggalkan aktivitas untuk memenuhi ketentuan edaran tersebut.

Kepala KUA kecamatan Bermani ilir Ali Akbar, SH.I, MH menyampaikan, sebagai bagian dari aparatur kementerian agama mengungkapkan bahwa semua jajaran siap m laksanakan edaran dimaksud. Edaran ini tentunya sangat positif dalam upaya memupuk rasa nasionalisme, cinta tanah air serta persatuan. Bukan itu saja kepala berkomitmen terhitung tanggal yang ditetapkan jajaran nya siap melaksanakan bagian lain dari edaran tersebut, diantaranya pembacaan teks Pancasila, serta panca Prasetya korpri tentu dalam rangka merefres kembali apa yang menjadi komitmen sebagai aparatur pemerintah yang harus diimplementasikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala KUA juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran nya yang secara antusias dan semangat mengikuti edaran dimaksud.


TERKAIT

Berita LAINNYA