Pentingnya Persiapan Pernikahan: Penyuluh KUA Binduriang Berikan Pengetahuan Mendalam kepada Calon Pengantin

REJANG LEBONG (HUMAS) – Dalam upaya mendukung pembentukan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan, Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang mengadakan sesi nasehat perkawinan pada Senin, 12 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh satu pasangan calon pengantin, Nelsi dan Rudi, yang berasal dari Desa Air Apo, dan diadakan di Balai Nikah Kantor KUA Binduriang.

Diana Erlina, S.Sos, dan Fauzan, S.Sos.I, sebagai ASN P3K Penyuluh Agama Islam, memaparkan pentingnya persiapan mental dan pemahaman mendalam sebelum memasuki jenjang pernikahan. Diana Erlina menegaskan bahwa perkawinan merupakan fondasi utama dalam pembentukan keluarga. "Secara sosiologis, perkawinan adalah cikal bakal terbentuknya keluarga. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mendefinisikan perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Untuk mencapai tujuan ini, dibutuhkan sinergi dan pemahaman masing-masing anggota keluarga mengenai peran dan fungsinya," ujarnya.

Diana melanjutkan bahwa kegagalan dalam mencapai tujuan perkawinan sering disebabkan oleh disfungsi keluarga, di mana masing-masing pihak belum sepenuhnya memerankan perannya dengan baik. Hal ini dapat menyebabkan konflik yang berpotensi berujung pada perceraian, hak-hak anak yang terabaikan, dan masalah sosial lainnya. "Minimnya kesiapan mental pra-nikah dan faktor ekonomi sering menjadi pemicu konflik. Pendidikan yang rendah dan kurangnya pemahaman terhadap hukum perkawinan juga berkontribusi pada masalah ini," jelas Diana.

Fauzan menambahkan bahwa bekal pra-nikah harus mencakup berbagai aspek kehidupan berkeluarga secara menyeluruh. "Persiapan pra-nikah bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus melibatkan pemahaman mendalam tentang pasangan, hukum pernikahan, manajemen keuangan keluarga, dan cara menyelesaikan masalah keluarga. Tanpa persiapan yang matang, keluarga cenderung menjadi rapuh, terutama bagi pasangan yang masih muda," terang Fauzan.

Kepala KUA Binduriang, H. Suryono, S.Ag., M.Pd, mengakui tantangan yang dihadapi dalam mengurangi angka perceraian. "Perceraian masih merupakan pekerjaan rumah yang besar, terutama dengan pengaruh teknologi dan internet yang memengaruhi kesehatan mental masyarakat. Kami mendukung bimbingan pra-nikah sebagai syarat wajib sebelum pernikahan untuk memperkuat ketahanan keluarga. Selain itu, pendampingan bagi pasangan yang menghadapi masalah juga penting untuk mencegah perceraian," ujar H. Suryono.

Kegiatan nasehat perkawinan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada calon pengantin tentang pentingnya persiapan sebelum menikah, serta mengurangi angka perceraian dengan memperkuat fondasi keluarga sejak awal.(diana)


TERKAIT

Berita LAINNYA