Pengurus Masjid Bingung Tentang ID Masjid? Konsultasikan Ke KUA Kecamatan Sukaraja

Seluma (Humas) - Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan mushala. Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS. seluruh data masjid dan mushalla yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/mushalla, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.

Pada Selasa (9/7) pengurus Musholah Nurul Anwar,  Afifudin yang berasal dari  Desa Kayu Arang  bersilaturrahmi  dan koordinasi masalah nomor  ID Mushollah. Tujuannya  ke KUA  untuk minta didaftarkan musholannya  ke aplikasi simas  agar mendapatkan nomor ID sehingga musholah tersebut mendapat legalitas dari  Kementerian Agama. Karena menurut ia (Afifuddin) nomor ID ini sangat berguna terutama jika ingin mengajukan proposal kepemerintahan.Salah satu nya Mushola ini mengajukan proposal  ke Pemda Seluma mereka meminta nomor ID mushola tersebut, sehingga Afifudin langsung ke KUA untuk mendaftarkan Musholla Nurul Anwar ke aplikasi Simas.

Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D. Hamdan Fauzi,S.Sos.I.menyambut baik kedatangan pengurus Musholla dan memeriksa berkas pengajuan  yang diperlukan,setelah berkas  pengajuan diperiksa dan lengkap ,Hamdan langsung memerintahkan operator Simas Arief Hermawansyah untuk mendaftarkan musholla Nurul Anwar  ke Aplikasi Simas,setelah beberapa menit musholla tersebut telah terdaftar di aplikasi SImas dan sudah ada  nomor ID nya.(Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA