Seluma(Humas)-Selain merupakan bentuk cinta,pernikahan di dalam Islam juga merupakan salah satu bentuk Ibadah kepada Allah SWT. Bahkan disebutkan juga bahwa pernikahan adalah menggenapkan setengah agama. Pernikahan adalah sebuah akad yang sakral yang memiliki pahala yang sangat besar,perintah menikah ini tercantum dalam Al-quran surat Nur ayat 32 dan Al-Talaq ayat 04.
Pernikahan adalah suatu aqad antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, mewujudkan rumah tangga yang selalu dihiasi mawaddah warahmah,serta melahirkan generasi-generasi yang salih dan pintar,sedikit pencerahan yang disampaikan Penghulu Soltanto kepada calon pengantin sambil memeriksa kelengkapan berkas mereka.
Dalam pemeriksaan berkas tersebut masih terdapat kekurangan berkas nikah seperti Surat Keterangan Imunisasi ,Elsimil untuk mengetahui calon pengantin siap mempunya anak tanpa resiko atau beresiko dan mengurangi angka stunting pada anak nantinya., sertafoto copy Saksi-saksi untuk menikah.Selain hal-hal tersebut berkas yang lain sudah lengkap dan memenuhi syarat. (Eka/Yuli)