Peran Penyuluh Agama Sebagai Fasilitator Sholat Jum'at

Rejang Lebong (HUMAS)---- Penyuluh Agama Islam, mengambil peran penting sebagai Fasilitator dalam pelaksanaan sholat Jumat di beberapa lokasi di kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), di antara nya Haikal S Ag di desa Muara telita, Ari Ardiansyah,  S Kom I di kelurahan Pasar PU Tanding, Riswanto di desa Tran Taba Tinggi, Imron di desa Bukit batu dan Tirta Nugraha, S.Pd di masjid Nurul Huda Desa Taba Tinggi.

Upaya ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi umat, khusus nya manfaat spiritual bagi masyarakat muslim di sekitaran kecamatan PU Tanding.

Peran seorang Fasilitator Sholat Jumat ini mencakup berbagai tugas yang sangat penting, selain menyampaikan Khutbah, mereka juga membantu dalam pelaksanaan Imam Sholat Jumat.

Peran Penyuluh agama sebagai Fasilitator sholat jumat adalah Contoh nyata dari komitmen untuk memberikan pelayanan agama yang lebih baik kepada masyarakat. Sholat jumat itu sendiri adalah momen penting dalam kehidupan umat islam dan kehadiran penyuluh agama dapat memberikan bimbingan spiritual yang berharga.

Inisiatif ini adalah contoh nyata bagaimana penyuluh agama dapat berperan lebih dari sekedar memberikan pengajaran agama, tetapi juga dapat menjadi penggerak positif dalam praktek ibadah sehari-hari. Dengan kegiatan ini Semoga semakin banyak penyuluh agama yang mengikuti jejak  untuk memperkuat kehidupan keagamaan umat islam khususnya di wilayah Kecamatan PU Tanding.

Yang mana diketahui bahwa  Penyuluh agama memiliki tugas untuk memberikan penyuluhan agama yang mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan kasih sayang. Selain itu, penyuluh agama juga bertugas sebagai agen moderasi, penjaga moral, dan penjaga akidah serta akhlak masyarakat.

Tugas-tugas penyuluh agama tidak hanya sebatas memberikan penyuluhan agama dalam bentuk pengajian atau ceramah saja, tetapi juga melakukan bimbingan dan pengembangan.(haikal)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA