PAI KUA Kecamatan Semidang Alas Berikan Bimbingan Dan Penyuluhan Pada Majelis Taklim Al-Ikhlas

Seluma (Humas) - Kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada Majelis Taklim Al-Ikhlas Desa Maras Jauh dilakukan oleh Nur Oktaviani Penyuluh Agama Islam KUA Semidang Alas, tepat nya pada hari Rabu (29/05/2024)  setiap ba'da dzuhur, ini dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Taklim.

Pada kegiatan tersebut Nur Oktaviani memilih tema yang berjudul : Hukum Membaca dan Memegang Mushaf Al-Qur'an Bagi Wanita yang Sedang Haid, Nifas dan Orang Yang Junub. Adalah tidak boleh memegang Al-Quran jika tidak suci dari hadas kecil atau besar (menurut Hanafi, Maliki, dan Syafi'i) pendapat ini didasarkan pada Q.S.Al-Waqi'ah :79, kedua, boleh pendapat ini berpegang kepada dalil (Qs. Al-Waqi'ah 77-78),  ketiga mayoritas ulama(Mazhab Syafi'i dan Maliki) tidak boleh menyentuh, tetapi boleh membacanya.

Kegiatan Majelis Taklim ini bertujuan untuk membina dan memberi pemahaman kepada anggota majelis taklim untuk menjadi wanita yg sholehah di mata Allah SWT.(Naf/Nur)


TERKAIT

Berita LAINNYA