Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah, Edi Kuswoyo, S.Hi, turut menghadirkan kebahagiaan kepada masyarakat setempat dengan melakukan penyerahan sertifikat halal secara langsung ke rumah warga pada [15 Februari 2024]. Tindakan ini merupakan upaya untuk memudahkan dan mempercepat proses penerbitan sertifikat halal bagi masyarakat di wilayah kecamatan tersebut.
Dalam upayanya untuk memastikan masyarakat mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat, Edi Kuswoyo, S.Hi memutuskan untuk menggelar program penyerahan sertifikat secara langsung ke rumah-rumah warga. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan KUA terhadap kepatuhan masyarakat terhadap aturan halal dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Proses penyerahan sertifikat halal secara langsung ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga untuk memperoleh sertifikat halal tanpa harus datang ke kantor KUA. Dalam setiap kunjungannya, Edi Kuswoyo, S.Hi menyampaikan pesan bahwa sertifikat halal tersebut merupakan bukti komitmen KUA untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi praktik halal di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, Edi Kuswoyo, S.Hi juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan kehalalan produk yang dikonsumsi, serta menjelaskan manfaat dari memiliki sertifikat halal dalam mendukung kesehatan dan keamanan konsumen.
Program ini mendapatkan respon positif dari masyarakat, yang merasa dihargai dan didukung oleh pelayanan KUA. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya sertifikat halal dalam memastikan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan sehari-hari sesuai dengan prinsip kehalalan.
Pihak KUA berharap agar langkah ini dapat menjadi contoh positif dan diikuti oleh wilayah lain, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari kemudahan mendapatkan sertifikat halal.