KUA Kecamatan Semidang Alas Menerima Konsultasi Gugat Cerai Ke Pengadilan

Seluma (Humas)-Staf KUA Kecamatan Semidang Alas Irwan Muklis, Mislatuladiah dan Zesti menerima konsultasi gugat cerai warga dari Desa Gunung Mesir. Selasa(21/05).

Adapun yang dikonsultasikan warga tersebut terkait persyaratan yang akan dibawa ke pengadilan. Staf  menuturkan yaitu Surat Nikah asli, salinan surat nikah sebanyak dua lembar yang telah dilegalisir dan bermaterai, salinan Kartu Tanda Penduduk dari penggugat, salinan Kartu Keluarga.

Hendri Saputra Selaku kepala KUA Kecamatan Semidang Alas menuturkan kepada Harbena Yati agar supaya rumah tangganya dipertahankan dan diperbaiki supaya tidak ada penyesalan nantinya. Akan tetapi Harbena Yati bersikeras ingin menggugat cerai suaminya, sepertinya tidak bisa dipertahankan lagi.(Eka/Nur)


TERKAIT

Berita LAINNYA