KUA Kecamatan Selupu Rejang Serahkan Izin Operasional Majelis Taklim

   

Rejang Lebong (HUMAS)-- KUA Kecamatan Selupu Rejang menghadiri Pengajian Akbar Al-Hidayah yang diselenggarakan di Suban Ayam. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta para tokoh agama, dengan tujuan memperkuat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat.(16/10)

Dalam acara tersebut, KUA Kecamatan Selupu Rejang juga menyerahkan izin operasional kepada empat majelis taklim yang berada di wilayah Kecamatan Selupu Rejang. Keempat majelis taklim tersebut adalah:

-Majelis Taklim IPPQ Suban Ayam

-RISMA Al-Khairah Kecamatan Selupu Rejang

-Majelis Taklim Al-Ikhlas Simpang Nangka

-Majelis Taklim Darussalam Simpang Nangka

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya KUA Selupu Rejang untuk mendorong pengembangan majelis taklim dan meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan di tingkat masyarakat. Dengan adanya izin operasional, diharapkan majelis-majelis taklim ini dapat lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan dan dakwah Islam.

Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus majelis taklim yang telah berperan aktif dalam membina masyarakat. Beliau juga berharap dengan adanya izin operasional ini, majelis-majelis taklim dapat lebih berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.

Acara ini diakhiri dengan tausiyah dari para ustaz yang memberikan pencerahan dan nasihat keagamaan kepada para jamaah yang hadir. Pengajian akbar ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antarwarga dan menguatkan semangat kebersamaan dalam menjalankan ajaran Islam di Kecamatan Selupu Rejang.

 


TERKAIT

Berita LAINNYA