Kolaborasi KUA dan PLKB dalam Penyuluhan dan Bimbingan Pranikah di KUA Kecamatan Seluma Selatan

Seluma (Humas)- Setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan dan terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seluma Selatan di wajibkan mengikuti bimbingan pranikah. Dimana dalam hal ini, penyuluhan dan bimbingan calon pengantin disampaikan oleh kepala KUA dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Seluma Selatan, Rabu (27/03).

Mereka sebagai calon pengantin yang akan membentuk keluarga baru harus mendapatkan penyuluhan keluarga sakinah. Hal ini bertujuan untuk menekan angka perceraian dan agar rumah tangga yang akan di bina benar-benar terwujud rumah tangga yang aman, damai, penuh dengan rasa cinta dan kasih sayang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Kec. Seluma Selatan, Elon Suparlan, M.H saat penyuluhan kepada 5 (lima) pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan beberapa hari ke depan.

Adapun materi yang di sampaikan, yaitu:

Dasar Hukum Perkawinan baik secara syariat Agama Islam (QS.Ar Ruum Ayat 21), dan Undang-undang (UU No 1 tahun 1974): Tujuan perkawinan dan komitmen perkawinan; Esensi keluarga yang sakinah; Kiat-kiat mewujudkan rumah tangga yang sakinah; Menejemen keluarga; Hak dan kewajiban suami istri;

Masalah-masalah yang sering terjadi dalam rumah tangga yang menimbulkan konflik serta bagaimana cara mengatasinya dengan benar.

Di akhir bimbingan mereka diajarkan cara bersuci berupa mandi wajib dan wudhu oleh Penyuluh Agama Kec. Seluma Selatan yaitu Miniharyanti, S.H.I dan Riska Yulia Antika, S.H. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dalam pernikahannya dan diberikan petunjuk,” tutup Elon.

Dan materi yang selanjutnya disampaikan oleh Rosita Mulya Ningsih sebagai Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), yaitu supaya Calon Pengantin bisa siap dari rohani maupun jasmani; Bagaiman jika Calon Pengantin ingin hamil di usia kurang dari usia ideal menikah atau sering disebut Kehamilan dengan 4T (Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, Terlalu Banyak); Bagaimana cara menjaga kehamilan di bawah usia ideal menikah; Stunting dan pola asuh 1000 HPK serta 8 fungsi keluarga; Metode Kontrasepsi; Deteksi dini kanker serviks; Sehat hanya dengan satu pasangan agar terhidar dari IMS (infeksi menular seksual).

“Melalui penyuluhan ini kami ingin para catin memiliki pengetahuan lebih tentang kesehatan reproduksi serta agar dapat merencanakan keluarga dengan sebaik mungkin dan agar dapat mendapatkan keturunan yang sehat, cerdas, dan bebas Stunting,” tutur Rosita. (Eka/Ryuan.ID)


TERKAIT

Berita LAINNYA